KOMNAS PEREMPUAN DAN UPTD PPA MAKASSAR BAHAS EKSISTENSI GERAKAN PEREMPUAN DAN FEMINISME.

MAKASSAR –  Gerakan perempuan dan ideologi feminisme menjadi pembahasan utama dalam Seminar NasionaI yang dilaksanakan oleh katan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Makassar yang digelar di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar pada Sabtu, (27/01).

Seminar yang dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar ini menghadirkan narasumber Komisioner Komnas Perempuan Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D. dan Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah.

Penyelenggara kegiatan sekaligus ketua PC IMM Kota Makassar, Elbu Bahtiar dalam sambutannya menegaskan bahwa tema Gerakan Perempuan dan Ideologi Feminisme ini sengaja menjadi tema Seminar Nasional ini mengingat isu perempuan merupakan isu strategis dalam menata peradaban. “ini harus menjadi kajian mahasiswa terutama bagi kader-kader IMM dalam membuka wawasan tentang analsisis gerakan perempuan”.

Lebih lanjut, dalam bahasan Prof. Alim (red), diuraikan tentang sejarah dan analisis Gerakan feminisme kontemporer yang umumnya berusaha untuk menggugat adanya ketidakadilan, terutama dalam aspek kehidupan rumah tangga, kehidupan bernegara, maupun kehidupan sosial. Dijelaskan bahwa kehadiran agama, terrutama agama Islam sesungguhnya menjadi pembuka tabir peradaban dengan mengangkat derajat manusia secara setara tanpa perbedaan jenis kelamin. Penulis buku Feminisme Muslim Indonesia ini juga menjelaskan bagaimana Nabi Muhammad SAW mengajak para sahabatnya untuk tidak memandang perempuan pada derajat yang rendah, sebagai pelengkap dalam rumah tangga dengan memuliakan istri.

Dengan masifnya Gerakan feminisme global termasuk di Indonesia, yang diuraikan dengan tiga gelombang Gerakan feminisme, terakhir gerakan feminisme tahun 1990-an telah berhasil mendorong berbagai kebijakan-kebijakan yang diadopsi oleh negara sebagai Gerakan pengarusutamaan gender.  Kesetaraan akses dan partisipasi perempuan akhirnya mulai membuahkan hasil sekarang ini dengan banyaknya perempuan yang mengisi sektor-sektor public yang sebelumnya Sebagian besar diisi oleh laki-laki. “sekarang ini telah lahir guru-guru besar perempuan yang telah berhasil mencerahkan peradaban, termasuk mulai masuk dalam sector politik dengan munculmnya pemimpin-pemimpin perempuan saat ini” ujar Prof Alim.

Walaupun diakui bahwa, dalam perjalanan Gerakan perempuan mengalami banyak tantangan dengan tudingan-tudingan yang menganggap itu Gerakan liberal yang diadopsi dari barat. Bahkan, dikatakan bahwa banyak fenomena di masyarakat adanya sesat fikir tentang feminisme yang menganggap bahwa Gerakan ini telah menggugat keabsahan teks agama, bahkan ada yang mencap sebagai Gerakan “kafir”.

Sementara itu, narasumber dari UPTD PPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah menjelaskan tentang implementasi kebijakan-kebijakan negara dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Dipaparkan bahwa isu keadilan dan kesetaraan gender ini telah menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS) yang menjadi komitmen global. Salah satu tantangan kita dalam mewujudkan keadilan itu adalah hambatan-hambatan dalam memahamkan kesetaraan gender baik di lingkungan pemerintah sendiri maupun masyarakat. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh perempuan dan anak saat  ini adalah masih tingginya kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok-kelompok rentan, baik perempuan, anak dan disabilitas. “salah satu yang menjadi keprihatinan kita semua saat ini adalah maraknya kekerasan terrutama kekerasan berbabasis gender, dimana kekerasan seksual yang menyasar anak-anak baik perempuan maupun laki-laki”, ujarnya.

Dikatakan bahwa fenomena kekerasan seksual menjadi kasus yang mengalami trend paling tinggi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir di Kota Makassar.  Saat ini adanya kekerasan dalam pacarana menjadi bahasan dalam Seminar tersebut, dimana dalam paparannya bahwa dalam konteks pelaku KS, pelaku yang paling tinggi adalah pacar, sehingga beliau mengingatkan para mahasiswa untuk selalu waspada. “saya ingatkan kepada adik-adik mahasiswa untuk selalu waspada, karena data kami menunjukan bahwa pelaku kejahatan seksual itu dominan dilakukan oleh orang terdekat, termasuk yang memiliki kewenangan “relasi kuasa” terhadap kelompok rentan” Paparnya.

Kita patut bersyukur, karena Indonesia termasuk negara yang saat ini telag jauh membuat kebijakan perlindungan terhadap perempuan dengan adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Walaupun dalam implementasinya, dikatakan bahwa ini belum maksimal mengingat pemahaman yang belum merata dipahami oleh para pemangku kepentingan, termasuk uapaya untuk terus mendorong kampus bebas kekerasan seksual, sebagaimana amanat Permendikbud No. 30 tahun 2022. (Mink)

Share:

More Posts

Berikan tanggapan

Open chat
1
Scan the code
Halo Sahabat Anak Makassar. Ada yang bisa kami bantu ?